Visi
Menjadi Lembaga Pendidikan Teologi yang menghasilkan Pelayan Tuhan yang hidup kudus, kuat iman, dan memiliki kasih Kristus dalam pelayanan dan pendidikan tahun 2023.
Misi
1. Menyelenggarakan pengajaran Teologi dan PAK yang Alkitabiah dan kontekstual.
2. Melaksanakan penelitian dalam bidang Teologi dan PAK.
3. Melaksanakan pengabdian di gereja, sekolah dan masyarakat.
4. Melaksanakan pengembangan pelayanan sekolah minggu yang unggul
Berdasarkan visi dan misi di atas, civitas akademika STT IKSM Santosa Asih berusaha untuk mewujudkan visi yang dijabarkan melalui misi pada tahun 2023. Dicantumkannya tahun dalam visi ini disebabkan karena visi harus terukur. Itulah sebabnya kami hendak mengukur pencapaian visi dalam 5 tahun sejak pengajuan reakreditasi pada akhir Desember 2018. Reakreditasi dalam lingkuo Badan Akreditasi Nasional. Dalam hal ini Sekolah Tinggi Teologi IKSM Santosa Asih memiliki legalitas sesuai aturan yang berlaku di wilayah yuridiksi NKRI.
Ciri Khas STT IKSM Santosa Asih, yaitu Sekolah Minggu. STT IKSM memilik 2 program studi yaitu Pendidikan Kristen (S.Pd.) dan Program Teologi (S.Th.) Yang menyelesaikan studi di STT IKSM Santosa Asih adalah mereka yang memiliki kecintaan pada Sekolah Minggu dan menjadi Guru Pendidikan Agama Kristen di SD, SMP, SMA/SMK. Dengan kata lain pada hari Senin sampai Jumat, mengajar sebagai guru Pendidikan Kristen di Sekolah Formal, sedangkan pada hari Minggu mengajar Sekolah Minggu dalam format keguruan. Kemampuan menata kurikulum SM dll dan melaksanakan pengajaran SM berdasarkan tujuan yang dirumuskan dari teks-teks Alkitab. Demikian juga mereka yang memilih program Sarjana Teologi. Setelah tamat mereka menjadi vikaris dan ditabiskan menjadi pendeta dan berkhotbah di ibadah Minggu tetapi juga memiliki perhatian dan keterlibatan dalam mengajar Sekolah Minggu dalam format Pengajaran, ada tujuan, materi, proroses dan evaluasi ketercapai pengajaran SM.
Sekolah Minggu tersebar di seluruh Indonesia. Setiap Gereja memiliki kelas atau jadwal sekolah minggu. Jadi, pelayanan SM di Indonesia, khususnya pada gereja-gereja membutuhkan pendidik profesiosnal untuk mengajar generasi gereja dan generasi bangsa.