Dasar dan Mekanisme Penyuusunan Visi dan Misi


AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
Oleh: Dr. Yonas Muanley, M.Th.

Standar 1. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Strategi Pencapaian

1.1. Jelaskan dasar penyusunan dan mekanisme penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran institusi perguruan tinggi, serta pihak-pihak yang dilibatkan dalam penyusunannya.

Melihat soal di atas, maka ada dua hal penting yang harus dijawab yaitu dasar penyusunan visi dan misi dan seterusnya. Sering terjadi, kita langsung mengisi borang akreditasi institusi dengan pernyataan visi dan misi serta sedikit narasi tentang visi. Ini tentu baik tetapi tidak menjawab pertanyaan secara benar. Yang diminta adalah dasar penyusunan visi, kemudian dilanjutkan dengan mekanisme penyusunan visi, misi dan tujuan serta sasaran. Berikut contoh dari rumusan dasar penyusunan visi dan mekanisme penyusunan visi dan misi STT IKSM Santosa Asih.
Sekaran perhatikan rumusan berikut ini.


Sekolah Tinggi Teologi IKSM Santosa Asih menyusun/meninjau rumuskan visi, misi, tujuan dan sasaran dengan melibatkan pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal. Kegiatan ini ditujukan agar visi, misi, tujuan dan sasaran menjadi sangat jelas, sangat realistik serta sejalan dan terkait satu dengan yang lainnya.

Dasar Penyusunan

Perjalanan STT IKSM Santosa Asih dimulai sejak didirikan pada 24 September 2000 melalui Surat Keputusan Yayasan Santosa Asih Nomor: 028/KPTS/YSA/IV/2000 yang merupakan hasil visi dari pendiri Yayasan dan Gereja Santosa Asih Pastor Saut Marasal Hasibuan, M.C.M., yang mendirikan Yayasan dan Gereja sebagai wujud kepedulian terhadap bangsa, negara dan umat Tuhan di Indonesia. Berdasarkan visi tersebut, setelah terbentuk Yayasan Santosa Asih dengan akte notaris nomor: 276 oleh Notaris J.L.Waworuntu, SH. Kemudian Yayasan Santosa Asih didaftarkan pada Departemen Agama RI dengan SK Pendaftaran dari Dirjen Bimas Kristen Protestan Departemen Agama RI No.F/Kep/176/2956/89. Selanjutnya Badan Pengurus Yayasan Santosa Asih mengadakan rapat tanggal 28 April 2000 dan memutuskan untuk mendirikan Institut Keguruan Sekolah Minggu dan mengeluarkan Surat Keputusan Yayasan Santosa Asih Nomor: 028/KPTS/YSA/IV/2000.

Setelah mengadakan peninjauan visi maka disepakati visi Sekolah Tinggi Teologi IKSM Santosa asih periode 2019-2023 yaitu:

“Menjadi Lembaga Pendidikan Teologi yang menghasilkan Pelayan Tuhan yang hidup kudus, kuat iman, dan memiliki kasih Kristus dalam pelayanan dan pendidikan tahun 2023”

Dalam visi tersebut di atas terkandung 3 kata kunci dan menjadi spirit yang menggambarkan kondisi masa depan yang diharapkan oleh semua pemnagku kepentingan didalam visi tersebut, kemudian 3 kata kunci itu dirumuskan dalam tiga frasa kunci yang memberi arah pendidikan di STT IKSM Santosa Asih, tiga frasa itu yakni:

1. Pelayan Tuhan yang hidup Kudus dalam pelayanan dan Pendidikan tahun 2023

Pengertian Pelayan Tuhan yang hidup Kudus dalam pelayanan dan Pendidikan adalah Sekolah Tinggi Teologi yang mendidik para mahasiswa menjadi pribadi yang menyadari dirinya sebagai pribadi yang dipanggil secara spesifik untuk tugas rohani yang bernilai Kristiani dalam pelayanan di gereja dan pelayanan pengajaran di sekolah formal dan non formal (guru Sekolah Minggu) tahun 2023

2. Pelayan Tuhan yang kuat iman dalam Pelayanan dan Pendidikan 2023

Pengertian Pelayan Tuhan yang kuat iman adalah upaya mendidik mahasiswa Sekolah Tinggi Teologi yang setia pada imannya dan menerapkan iman dalam melaksanakan proses pelayanan gereja dan pengajaran di sekolah yaitu menjadi guru formal maupun non formal (guru Sekolah Minggu) tahun 2023

Ya rumusan di atas adalah contoh jawaban terhadap pertanyaan dasar penyusunan dan mekanisme penyusunan visi dan misi serta tujuan yang dinyatakan dalam borang Akreditasi Institusi yang menggunakan 9 Standar, yaitu:

(1) Visi dan Misi
(2) Tata Pamong
(3) Mahasiswa dan Lulusan
(4) Sumber Daya Manusia
(5) Akademik
(6) Penelitian
(7) Pengabdian kepada Masyarakat
(8) Prasarana dan Sarana
(9) Keuangan
Previous Post
Next Post
Related Posts